Diterjemahkan dari buku asli yang berjudul : al-Hikmah fi Makhluqatillah.
Diterjemahkan dari buku asli yang berjudul : Fi Fiqh Al-Muslimah : hayat al-muslimin wasath al-mujama'at al-ukhra. Berisikan fatwa kontemporer dari pelbagai problematika kaum muslimin di wilayah minoritas, dengan berbagai kondisi yang mereka hadapi. Kendatipun pembahasan yang ada sudah pernah disinggung oleh ulama-ulama terdahulu, namun persoalan-persoalan yang muncul di sekeliling minoritas …
Diterjemahkan dari buku asli yang berjudul : Fadhlul Islam Nawaqidhul Islam.
Buku ini akan mengupas seputar masalah hadiah terindah apa yang patut dan bisa untuk kita berikan kepada ahli kubur. Tentu masalah ini tidak lepas dari persoalan khilafiyah. Namun setidak-tidaknya buku ini akan memberiikan wawasan lebih jauh tentang masalah hadiah pahala yang seringkali menjadi diskusi panjang di tengah-tengah umat Islam; dulu hingga kini.
Meskipun pendidikan agama telah memiliki landasan hukum yang kuat sebagai mata pelajaran wajib pada setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan termasuk prasekolah, tetapi dalam pelaksanaan masih dihadapkan dengan berbagai kelemahan dan hambatan baik yang datang dari dalam maupun dari luar.
Menjadi manusia yang bersyukur nikmat tidaklah mudah, tetapi jika amalan kita selalu dilakukan dengan kalbu, diucapkan dengan lisan, dan diiringi dengan perbuatan, InsyaAllah surga adalah balasan-Nya.
Suatu keajaiban terjadi di Afrika. Benua Hitam itu geger karena ulah anak ini. Sungguh menakjubkan, anak yang terlahir dari keluarga non muslim ini hafal Al-Quran dan shalat lima waktu di umur 1,5 tahun. Dia juga berbicara dengan lima bahasa asing; Arab, Inggris, Prancis, Kiswahili, Itali pada umur lima tahun. Dia juga telah mengislamkan ribuan orang di beberapa negara di Afrika.
Segala amal perbuatan baik kita haruslah dilandasi keikhlasan serta mendedikasikannya semata-mata dan sepenuhnya kepada Allah SWT. untuk mencari ridho-Nya. Ikhlas atau tulus adalah kunci pertama pembuka hati untuk menerima rahmat Allah SWT. Dibarengi dengan keyakinan atas perbuatannya dan tidak memiliki hasrat untuk menarik kembali apa yang dilakukannya.